Kamis, 28 Januari 2010

PASAR VALUTA ASING

Pertukaran antara dua mata uang yang berbeda akan terdapat perbandingan nilai/harga antara kedua mata uang tersebut. Perbandingan nilai inilah yang sering disebut dengan kurs (exchange rate). Misalnya, kurs valuta asing (dolar Amerika Serikat) adalah US$1 = Rp. 678,00 berarti bahwa Rp. 678,00 dapat ditukar dengan dolar sebanyak US$1 atau sama saja Rp. 1,00 dapat ditukar dengan US$1/678. Dalam kenyataannya sering terdapat berbagai tingkat kurs untuk satu valuta asing.
Perbedaan tingkat kurs ini timbul karena beberapa hal :
  1. Perbedaan antara kurs beli dan jual oleh para pedagang valuta asing/Bank. Kurs beli adalah kurs beli adalah kurs yang dipakai apabila para pedagang valuta asing/Bank membeli valuta asing dan kurs jual apabila mereka menjjual. Selisih kurs tersebut merupakan keutungan bagi para pedagang.
  2. Perbedaan kurs yang diakibatkan oleh perbedaan dalam waktu pembayaran.
  3. Perbedaan dalam tingkat keamanan dalam penerimaan hak pembayaran.

Pasar valas tidak hanya menyangkut kurs/harga valas saja, tetapi juga pihak-pihak yang melakukan transaksi yaitu : eksporti-importir, bank, pedagang perantara dan bank sentral.

Eskportir dan atau importir yang hendak menjual atau membeli valas menghubungi bank mereka (kotak baris kedua dari bawah). Bank berusaha mencari / mempertemukan permintaan dan penawaran valas dari para pelangganya. Kalau usaha ini tidak bisa, bank tersebut menghubungi bank yang lain atau pedagang perantara. Pedagang perantara ini usahanya spesialisasi dalam mata uang tertentu. Peranan bank sentral sangat besar, terutama dalam usahanya mempengaruhi kurs dengan cara aktif jual beli valas.


1. Fungsi Pasar Valuta Asing
Pasar valas mempunyai beberapa fungsi pokok dalam membantu kelancaran lalu lintas pembayaran internasional.
  1. Mempermudah penukaran valas serta perpindahan dana dari satu negara ke negara lain.
  2. Karena sering terdapat transaksi internasional yang tidak perlu diselesaikan pembayaran dan atau penyerahan barangnya, maka pasar valas memberikan kemudahan untuk dilaksanakannya perjanjian /kontra jual beli secara kredit.
  3. Memungkinkan dilakukannya “hedging”. Seorang pedagang melakukan hedging apabila dia pada saat yang sama melakukan transaski jual dan beli valas di pasar yang berbeda, untuk menghilangkan / mengurangi resiko kerugian akibat perubahan kurs. Pasar Jangka adalah pasar dimana transaksi jual-beli dengan harga yang disetujui pada saat transaski dilakukan, tetapi penyerahan barang dilakukan dikemudian hari.

2. Spekulasi
Spekulasi adalah tindakan untuk mengambil resiko karena harapan akan terjadinya perubahan harga. Seorang spekulator valas dapat mengambil posisi jangka pendek (shot posisiton) apabila dia menjual valas di pasar jangka (tanpa pada waktu itu berutang valas asinh sejumlah yang sama), dengan harapan bahwa dia dapat membeli dengan kurs spot yang lebih murah pada saat penyerahan valas untuk kontraknya dipasar jangka atau sebaliknya. Jadi, dalam hal spekulasi yang penting bagi spekulator adalah perbedaan antara kurs forward yang berlaku saat itu dengan harapan tentang kurs spot pada waktu yang akan datang.

3. Sistem Kurs Valas
Harga /kurs jesimbangan adalah kurs dimana jumlah valas yang diminta sama dengan yang ditawarkan.
Sifar kurs valas sangat tergantung dan sifat pasar. Apabila transaski sesuai dengan perubahan permintaan dan penawaran. Di dalam sistem moneter standar emas kurs valas relatif tetap atau hanya berubah-ubah dalam batas yang ditentukan oleh ongkos anggkut emas.
a. Sistem kurs yang berubah-ubah
Di dalam pasar bebas perubahan kurs tergantung pada beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran valas. Permintaan valas diperlukan guna melakukan transaksi pembayaran ke luarg negeri (impor). Permintaan valas diturunkan dari transaksi debit dalam neraca pembayaran internasional. Sedangkan penawaran valas berasal dari eksportir, yakni berasal dari transaksi keredit neraca pembayaran internasional. Suatu mata uang dikatakan “kuat” apabila transaksi autonomous kredit lebih besar dari transaksi autonomous debit (surplus neraca pembayaran), sebaliknya dikatakan “lemah” apabila peraca pembayarannya mengalami defisit. Transaksi autonomous debit dan kredit dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berasal dari dalam maupun luar negeri, termasuk harga, pendapatan dan tingkat bunga.
Semua kegiatan ekonomi dan kebijaksanaan pemerintah (fiskal dan moneter) yang mempengaruhi pendapatan, harga serta tingkat bunga secara tidak langsung akan mempengaruhi kurs. Kebijakan pemerintah (kenaikan pengeluaran misalnya) akan menaikkan pendapatan dan harga yang menyebabkan impor naik dan berarti akan menaikkan permintaan valas. Akbita selanjutnya, kurs valas akan naik (depresiasi mata uang sendri).
b. Sistem kurs yang stabil
Banyak negara menjalankan suatu kebijakan untuk menstabilkan kurs. Pada dasarnya kurs yang stabil dapat timbul secara :
1. Aktif, yaitu pemerintah menyediakan dana untuk tujuan stabilasi kurs (stabilization funds)
2. Pasif, yaitu di dalam suatu negara yang menggunakan sistem standar emas.
a. Stabiliasi kurs
Kegiatan stabilisasi kurs dapat dijalankan dengan cara sebagai berikut : apabila kurs valas akan turun maka pemerintah membeli valas di pasar. Dengan tambahnya permintaan dari pemerintah maka tendensi kurs turun dapat dicegah. Sebaliknya, apabila tendensi kurs naik, maka pemerintah menjual valas di pasar sehingga penawaran valas bertambah dan kenaikan kurs dapat dicergah.
b. Standar emas
Suatu negara dikatakan memakai standar emas apabila :
1. Nilai mata uangnya dijamin dengan nilai seberat emas tertentu
2. Setiap orang boleh membuat dan melebur uang emas.
3. Perintah sanggup membeli atau menjual emas dalam jumlah yang tidak terbatas
pada harga tertentu (yang sudah ditetapkan pemerintah)
c. Pengawasan Devisa (Exchange Control)
Dalam sistem ini, pemerintah memonopoli seluruh transaksi valas. Tujuannya adalah untuk mencegah adanya aliran modal keluar dan melindungi depresi dari negara lain, terutama dalam hal negara tersebut menghadapi keterbatasan cadangan valas dibadingkan dengan permintaanya.
Dalam pengawasan devisa, pemrintah dapat menetapkan kurs suatu mata uang itu :
  1. Hanya satu jenis saja, tidak tergantrung pada tujuan penggunaan devisa tersebut yang disebut sebagai single exchange rate.
  2. Lebih dari satu macam kurs, tergantung dari pada tujuan penggunaanya yang disebut sebagai multiple exchange rate.

Dalam mengadakan alokasi penggunaan devisa, pemerintah dapat menggunakan beberapa cara, anatra lain :
  1. Individual allocation : setiap pemohon devisa (importir) diadakan penelitian tentang penggunaannya.
  2. Exchange quota : untuk setiap katagori impor ditentukan jumlah devosanya berdasarkan devisa yang akan diperoleh dari ekspor dalam waktu tertentu.
  3. Waiting list : ini merupakan pelengkap cara b diatas. Setiap surat permohonan pembelian devisa ditempatkan dalam daftar menunggu waiting list) sampai devisa tersedia.

Pada umunya, tujuan suatu negara menjalankan pengawasan devisa adalah :
  • Mencegah terjadinya aliran modal keluar negeri dan meneken Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) yang disequilibrium.
  • Melindungi industri di dalam negeri
  • Memperoleh pendapatan bagi pemerintah
  • Tie In Import Arrangement : penggunaan devisa untuk impor barang tertentu, tetapi dengan syarat importir harus juga membeli barang pelengkap atau barang yang sama hasil produksi di dalam negeri dalam promosi tertentu.

4. Teori Purchasing Power Parity (PP)
Teori ini dikemukakan oleh ahli ekonomi dari swedia yang bernama Gustav Cassel. Dasar teorinya bahawa, perbandingan nilai satu mata uang dengan mata uang lain ditentukan oleh tenaga beli uang tersebut (terhadap barang dan jasa) di masing-masing negara.
Pada pokoknya, ada dua versi teori purchasing power parity, yakni interpertasi absolut dan relatif. Menurut interpertasi absolut purchasing power parity, perbandingan nilai satu mata uang dengan mata uang lain (kurs) ditentukan oleh tingkat harga di masing-masing negara.
Sedangkan relatif yaitu apabila terjadi perubahan harga yang berbeda di kedua negara, maka kurs tersebut haruslah mengalami perubahan pula.

5. Pasar Euro Dolar

Euro dolar adalah deposito bank yang dinyatakan dengan dolar Amerika Serikat pada bank-bank di luar Amerika Serikat (sebagian besar di Eropa). Dua sifat pokok euro dolar adalah pertama, merupakan kewajiban jangka pendek untuk membayar dengan dolar, dan kedua, kewajiban dari bank-bank di luar Amerika.
Euro dolar pertama-tama timbul ketika pada permulaan tahun 1960-an Uni Soviet menjual emas di London untuk membeli gandum dari Amerika Serikat. Sementara menunggu pebayaran gandumnya, Uni Soviet menyimpan hasil penjualan emasnya dalam bentuk deposito dolar di London. Perimbangannya : dolar merupakan mata uang yang relatif aman pada saat itu serta menghemat ongkos sebab pembayaran pembelian gandum nantinya dengan dolar. Sebab lain timbulnya euro dolar adalah peraturan pemerintah Amerika tentang pembayaran tertinggi bunga untuk deopsito (regulation Q). Dengan adanya euro dolar tersebut maka transaksi pembayaran internasional dapat dilakukan dengan cara efisien serta dalam waktu yang realatif singkat. Kerugian yang timbul adalah euro dolar ini dapat bertambah melalui proses yang sama seperti penciptaan uang di dalam sistem perbankan dalam negeri, maka dapat mengurangi kekuatan penguasa moneter untuk mengambil kebijakan. Kerugian lain euro dolar dapat menambah ketidak stabilan dalam lalu lintas pembayaran internasional.

6. Wilayah Moneter Optimum (Optimum Currency Areas)

Beberapa negara sering mengadakan pengaturan bersama mengenai sistem kurs yang berlaku diantara mereka. Seperti misalnya, yang dilakukan oleh 6 negara Eropa (Belgia, Perancis, Italia, Luxemburg, Netherland dan Jerman Barat). Mereka menetapkan kurs tetap di antara anggota, dan berubah-ubah terhadap mata uang negara lain (bukan anggota) secara bersama-sama (disebut jointly float). Kelompok negara semacam ini sering disebut dengan optimum currency areas. Alasan yang mendorong dibentuknya currency areas adalah bahwa dengan siistem kurs yang tetap di antara anggota ketidakpastian serta ketidakstabilan ekonomi dapat dikurangi. Hal ini mendorong para produsen untuk beroperasi secara optimal karena meluasnya pasar. Demikian juga, alokasi faktor produksi menjadi lebih efisien karena harga relatif lebih stabil.


****

0 komentar:

About This Blog

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP