Sabtu, 24 Oktober 2009

HIKMAH PUASA SEBAGAI PEMBENTUK SOSIAL

Puasa merupakan ibadah yang bersifat privat (pribadi), semata-mata hubungan kita sebagai hamba terhadap Alla SWT. Hal ini berbeda dengan ibadah-ibadah yang lain, dimana keterlibatan dan pengetahuan orang lain begitu nyata dan jelas. Dalam shalat misalnya, orang bias melihat bagaimana kita shalat. Demikian halnya dengan ibadah haji atau zakat. Hal ini berbeda dengan ibadah puasa. Kalau kita pura-pura berpuasa, mungkin orang lain tidak tahu. Akan tetapi, yakinlah bahwa Tuhan sebenarnya Maha Tahu.

Meskipun puasa bersifat sangat pribadi, tetapi di dalamnya mengandung ajaran-ajaran social yang penting untuk kita transformasikan dalam kehidupan riil di masyarakat. Dalam puasa misalnya, terdapat ritual dan motivasi simbolik yang mengantarkan seseorang menjadi seimbang dalam kesalehan individu yang sifatnya ritualistic dan kesalehan social yang bernuansa sosiologis. Dalam puasa, kita dijanjikan Tuhan dengan berbagai macam pahala yang berlipat ganda apabila kita melakukan ritual-ritual tertentu. Hal ini salah satu bentuk untuk meningkatkan kesalehan yang bersifat pribadi. Namun dipihak lain, Allah jura menyuruh kita untuk memberi sedekah, menolong orang yang kekurangan, memberi makan orang yang akan berbuka puasa, dan lain sebagainya.

Hal demikian sesungguhnya merupakan perintah yang bersifat simbolik agar kita lebih memperhatikan hal-hal yang bersifat sosial. Oleh karena itu, kata iman dalam Alqur’an selalu disandingkan dengan kata ‘amalun shalihun (amal saleh).

Orang yang beribadah biasa-biasa saja tetapi ia aktif dalam berbagai aktifitas sosial, dan memiliki kepedulian yang tinggi dengan situasi yang terjadi disekitarnya, sering kali masih dianggap orang yang tingkat religiusnya rendah. Hal yang lebih naïf lagi, kedua dimensi (kesalehan sosial dan kesalehan ritual) sering kali dianggap tidak memiliki hubungan apa-apa. Karena itu, orang rajin ibadah, yang setiap tahun mengerjakan ibadah haji, namun mereka tidak mempunyai kepedulian terhadap persoalan yang terjadi di sekitarnya.

Selama ini yang kita kenal sebagai pahala dan dosa selalu dimaknai secara abstrak, semata-mata urusan kita di akhirat kelak. Pahala yang dimaknai seolah-olah sebagai tabungan kebaikan untuk di akhirat, sebenarnya harus diorientasikan pada pengertian yang bersifat sosiologis. Dalam hukum sosial misalnya, kita harus berjalan melalui jalur sebelah kiri. Kalau kita berjalan disebelah kanan, meskipun secara teologis tidak dosa tetapi secara sosial dia sesungguhya berdosa. Dosanya seperti apa? Bisa terjadi kecelakaan misalnya.

Pahala bisa berarti sesuatu yang mendorong terjadinya keserasian dan keseimbangan sosial. Karena itu, puasa yang didalamnya terdapat larangan untuk tidak makan dan minum di siang hari, juga bisa dimaknai sebagai sesuatu yang bersifat simbolik. Larangan makan dan minum di siang hari adalah symbol untuk menjauhi ketamakan dan kerakusan. Puasa kemudian menjadi sarana untuk melatih diri untuk tidak rakus dan tamak terhadap apa yang bukan hak kita. Disamping itu, puasa juga mendidik kita untuk lebih peduli dengan apa yang terjadi disekitar kita. Jika kita melakukan puasa Ramadhan ditambah puasa sunah lainnya, rajin melakukan shalat malam, tetapi kita tidak punya kepedulian terhadap apa yang terjadi di sekitar kita, sesungguhnya ibadah ritual tadi tidak bermakna apa-apa. Karena, dari ibadah ritual itu sesungguhnya diharapkan ada dampak nyata pada perilaku sosial sehari-hari.

Kalau kita memaknai puasa dari perspektif perdamaian, maka jelas sekali keterkaitannya. Di dalam Alqur’an, surah Al-Baqarah ayat 183 disebutkan ‘kutiba alaikum al-shiyam kama kutiba ala al-ladzina min qablikum la’allakum tattaqun’. Kata ‘al-shiyam’ ini makna dasarnya adalah menahan diri, menahan diri dari peperangan, pertikaian, permusuhan. Dari sudut pandang ilmu Fikih, shiyam diartikan sebagai menahan diri dari makan, minum dan berhubungan seksual.

Tujuan dari puasa adalah ‘la’allakum tattaqun’, kita diharapkan menjadi orang yang bertaqwa. Orang yang bertaqwa bukan berarti hanya bertaqwa secara vertical kepada Allah saja, tetapi juga secara horizontal, yaitu menebarkan perdamaian di muka bumi. Puasa atau alat untuk mencapai perdamaian dan ini adalah dasar dari Islam itu sendiri, yang berarti ‘al-salamí atau kedamaian.

Terkadang kita lupa, kita memiliki banyak kepentingan yang kerapkali menjadikan kita tamak, membuat kita ingin menyingkirkan orang lain. Puasa sebenarnya adalah latihan pengendalian diri, latihan jiwa untuk tidak melakukan perbuatan kemaksiatan yang diantaranya adalah konflik itu sendiri. Rasul sudah mengingatkan , kalau kita dipaksa orang lain untuk berselisih pendapat yang menimbulkan tindakan kekerasan, maka katakana : “saya sedang puasa”, artinya jangan ganggu saya, saya sedang menaruh jiwa saya kepada Allah. Itu mengapa kita diajak oleh Rasul untuk menjalankan ibadah puasa, yaitu untuk menebarkan perdamaian di muka bumi.

Banyak sekali orang yang berpuasa, tetapi tidak mendapatkan apa-apa, hanya sekedar lapar dan dahaga. Dalam berpuasa, terkadang ia menghujat orang lain, dan tenggelam dalam perselisihan, yang sebenarnya tidak perlu dilakukan.

****

Read more...

MAKALAH DEMOKRASI

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).

1.2 Identifikasi Masalah
Dalam pelaksanaanya, banyak sekali penyimpangan terhadap nilai-nilai demokrasi baik itu dalam kehidupan sehari-hari di keluarga maupun masyarakat.
Permasalahn yang muncul diantaranya yaitu:
- Belum tegaknya supermasi hukum.
- Kurangnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan bermasnyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Pelanggaran terhadap hak-hak orang lain.
- Tidak adanya kehidupan berpartisipasi dalam kehidupan bersama (musyawarah untuk mencapai mufakat).
Untuk mengeliminasi masalah-masalah yang ada, maka makalah ini akan memaparkan pentingnya budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, penulis menyusun makalah ini dengan judul “BUDAYA DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI”.
1.3 Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah :
1. Memaparkan masalah-masalah yang timbul yang diakibatkan penyimpangan dari nilai-nilai demokrasi dalam kehidupa sehari-hari.
2. Memaparkan sejumlah sumber hukum yang menjadi landasan demokrasi
3. Memaparkan contoh nyata penerapan budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.
1.4 Batasan Masalah
Karena banyaknya permasalahan-permasalahan yang timbul, maka makalah ini hanya akan membahas tentang pentingnya budanya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari baik itu dalam keluarga maupun masyarakat, berbangsa dan bernegara.
1.5 Sistematika Penulisan
Agar makalah ini dapat dipahami pembaca, maka penulis membuat sistematika penulisan makalah sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
Pendahuluan berisikan latar belakang mengenai pengertian demokrasi, identifikasi masalah yang ditimbulkan oleh pelanggara terhadap nilai-nilai demokrasi, tujuan dibuatnya makalah, pembatasan masalah, dan sistematika penulisan.
BAB II TEORI BUDAYA DEMOKRASI
Teori Budanya Demokrasi berisikan pengertian demokrasi, landasan-landasan demokrasi, sejarah perkembangan demokrasi dan penerapan budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.
BAB III KESIMPULAN dan SARAN
Kesimpulan dan saran merupakan bab terakhir yang berisikan kesimpulan dari keseluruhan pembahasan serta saran-saran.
BAB II
TEORI BUDAYA DEMOKRASI
2.1 Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
2.1.1 Menurut Internasional Commision of Jurits
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyar dimana kekuasaan tertinggi ditangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.
2.1.2 Menurut Lincoln
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).
2.1.3 Menurut C.F Strong
Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.
2.2 Landasan-landasan Demokrasi
2.2.1 Pembukaan UUD 1945
1. Alinea pertama
Kemerdekaan ialah hak segala bangsa.
2. Alinea kedua
Mengantarkan rakyat Indonesia kepintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
3. Alinea ketiga
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan dan kebangsaaan yang bebas.
4. Alinea keempat
Melindungi segenap bangsa.
2.2.2 Batang Tubuh UUD 1945
1. Pasal 1 ayat 2
Kedaulatan adalah ditangan rakyat.
2. Pasal 2
Majelis Permusyawaratan Rakyat.
3. Pasal 6
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
4. Pasal 24 dan Pasal 25
Peradilan yang merdeka.
5. Pasal 27 ayat 1
Persamaan kedudukan di dalam hukum.
6. Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul.
2.2.3 Lain-lain
1. Ketetapan MPR RI No. XVII/MPR/1998 tentang hak asasi
2. UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM
2.3 Sejarah dan Perkembangan Demokrasi
Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.
Penerapan Budaya Demokrasi Dalam Kehidupan Sehari-hari
Di Lingkungan Keluarga
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan keluarga dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
- Kesediaan untuk menerima kehadiran sanak saudara;
- Menghargai pendapat anggota keluarga lainya;
- Senantiasa musyawarah untuk pembagian kerja;
- Terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi bersama.
Di Lingkungan Masyarakat
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
- Bersedia mengakui kesalahan yang telah dibuatnya;
- Kesediaan hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa diskriminasi;
- Menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya;
- Menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi;
- Tidak terasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain.
Di Lingkungan Sekolah
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan sekolah dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
- Bersedia bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda-bedakan;
- Menerima teman-teman yang berbeda latar belakang budaya, ras dan agama;
- Menghargai pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita;
- Mengutamakan musyawarah, membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah;
- Sikap anti kekerasan.
Di Lingkungan Kehidupan Bernegara
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan kehidupan bernegara dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
- Besedia menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa dan ikhlas;
- Kesediaan para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan menghargai pendapat warganya;
- Memiliki kejujuran dan integritas;
- Memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik;
- Menghargai hak-hak kaum minoritas;
- Menghargai perbedaan yang ada pada rakyat;
- Mengutamakan musyawarah untuk kesepakatan berrsama untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegaraan.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Dari pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa demokrasi belum membudaya. Kita memang telah menganut demokrsai dan bahkan telah di praktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bebangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudanyakannya.
Membudaya berarti telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan “Demokrasi telah menjadi budaya” berarti penghayatan nilai-nilai demokrasi telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di antara warga negara. Dengan kata lain, demokrasi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari kehidupanya. Seluruh kehidupanya diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi.
Namun, itu belum terjadi. Di media massa kita sering mendengar betapa sering warga negara, bahkan pemerintah itu sendiri, melanggar nilai-nilai demokrasi. Orang-orang kurang menghargai kebabasan orang lain, kurang menghargai perbedaan, supremasi hukum kurang ditegakan, kesamaan kurang di praktekan, partisipasi warga negara atau orang perorang baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan pilitik belum maksimal, musyawarah kurang dipakai sebagai cara untuk merencanakan suatu program atau mengatasi suatu masalah bersama, dan seterusnya. Bahkan dalam keluarga dan masyarakat kita sendiri, nilai-nilai demokrasi itu kurang di praktekan.
Saran
Mewujudkan budaya demokrasi memang tidak mudah. Perlu ada usaha dari semua warga negara. Yang paling utama, tentu saja, adalah:
1. Adanya niat untuk memahami nilai-nilai demokrasi.
2. Mempraktekanya secara terus menerus, atau membiasakannya.
Memahami nilai-nilai demokrasi memerlukan pemberlajaran, yaitu belajar dari pengalaman negara-negara yang telah mewujudkan budaya demokrasi dengan lebih baik dibandingkan kita. Dalam usaha mempraktekan budaya demokrasi, kita kadang-kadang mengalami kegagalan disana-sini, tetapi itu tidak mengendurkan niat kita untuk terus berusaha memperbaikinya dari hari kehari. Suatu hari nanti, kita berharap bahwa demokrasi telah benar-benar membudaya di tanah air kita, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
DAFTAR PUSTAKA
1. “http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi“
2. “http://dondsor.blogster.com/demokrasi_dan_Konstitusi.html“
3. Abdulkarim, Aim, Drs, M.Pd. 2004 “Kewarganegaraan untuk SMP Kelas II Jilid 2”. Bandung: Grafindo Media Pratama.
4. Wijianti, S.Pd. dan Aminah Y., Siti, S.Pd. 2005 “ Kewarganegaraan (Citizenship)”. Jakarta: Piranti Darma Kalokatama.

Read more...

PEMAHAMAN SUATU KASUS KEWIRAUSAHAAN

Jeff Bezos “AMAZON” Menjadi Raksasa Ritel Berkat Affliate Marketing.

Pada Senin, 21 Juni 2004, Amazon berhasil mengukuhkan diri sebagai retailer online nomor satu di dunia. satu hari saja, Amazon berhasil menjual buku Harry Potter & the Order of the Phoenix sebanyak 1,4 juta eksemplar. Selain itu, penggemar Harry Potter telah meningkatkan penjualan Amazon menjadi 37 persen pada kuartal kedua, dengan nilai penjualan 1,1 miliar dolar AS.
Amazon berhasil meraih pangsa pasar besar berkat program affiliate marketing yang ivovatif. Pada dasarnya affiliate marketing adalah menjual barang orang lain dengan membuka afiliasi dengan para pemasar di Internet. Selain didukung hampir sejuta affiliate marketer, Amazon juga bekerja sama dengan retailer lain seperti Target d an Toy R’Us untuk melayani lebih dari 38 juta pengunjung situsnya sebulan.
Sosok di balik Amazon.com Inc adalah Jeffrey P. Bezos. Semula tak ada yang menyangka perusahaan yang didirikannya di ruang garasi pada Juli 1995 bakal meraksasa. Soalnya, yang dilakukan hanyalah menjual buku melalui internet. Bezos menawarkan buku dengan harga murah dan membebaskan dari biaya pengiriman bila pesanan melebihi nilai 25 dolar AS.
Namun, apa yang diraih Amazon dalam 8 tahun terakhir – dengan penjualan mencapai 5 miliar dolar AS setahun – setara dengan apa yang dicapai raksasa toko gudang WalMart selama 20 tahun. Ia tertarik pada penjualan ritel melalui internet pada 1994 ketika masih menjadi penganalisis bisnis di New York. setelah melalukan riset terhadap sukses beberapa perusahaan mail order, Bezos berkesimpulan, buku merupakan produk sempurna untuk dijual via Internet.
Jeff Bezos semakin ekspansif dengan membeli usaha-usaha prospektif seperti drugstore.com yang menjual obat-obatan secara online, Pets.com pemasok hewan peliharaan online, toko buah di Internet HomrGrocer.com, penyedia peralatan rekreasi Gear.com serta sejumlah retailer berbasis jaringan internet.

PEMBAHASAN :
Dalam kasus tersebut, kita tentunya ingat akan ciri-ciri dari kewirausahaan seperti memiliki Perspektif ke Depan dimana dalam hal ini setiap saat mencapai target, sasaran atau impian, maka segeralah membuat impian-impian baru yang dapat memacu serta memberi semangat dan antusiasme kepada kita untuk mencapainya. Apapun impian atau target kita, kita harus ingat kata kuncinya yaitu SMART (Specific, Measurable, Achieveable, Reality-based, Time-frame) yang berarti harus specifik dan jelas, terukur, dpaat dicapai, berdasarkan realitas atau kondisi kita saat ini, dan memiliki jangka waktu tertentu.
Seperti dalam kasus tersebut, yang membuat Amazon.com mempunyai keuntungan yang berlibat-libat yaitu Jeffrey P. Bezos yang pada awalnya tak menyangka perusahaan yang didirikannya di ruang garasi pada Juli 1995 bakal meraksasa seperti itu. karena pada mulanya yang dilakukan hanyalah menjual buku melalui internet saja. Bezos menawarkan buku dengan harga murah dan membebaskan dari biaya pengiriman bila pesanan melebihi nilai 25 dolar AS.
Ciri berikutnya yang terlihat dalam kasus tersebut adalah memiliki sifat inovasi Tinggi, memiliki komitmen terhadap pekerjaan, memiliki tanggung jawab, memiliki keberanian menghadapi resiko serta selalu mencari peluang, karena sebelum terjun keusaha barunya tersebut, Ia melakukan riset terlebih dahulu, apakah usahanya ini dapat berkembang dengan cepat atau tidak. Sebenarnya, walaupun telah melakukankan riset sekalipun, terkadang kenyataanya berbeda setelah usaha tersebut dilaksanakan. Tetapi tentunya riset tersebut menjadi gambaran awal agar resiko yang ditanggung tidak terlalu besar.
Dengan keberhasilan yang didapat, jiwa kepemimpinan beliau terus berfikir untuk mencari peluang baru, yang diwujudkannya dengan membeli usaha-usaha prospektif seperti drugstore.com yang menjual obat-obatan secara online, Pets.com pemasok hewan peliharaan online, toko buah di Internet HomrGrocer.com, penyedia peralatan rekreasi Gear.com serta sejumlah retailer berbasis jaringan internet.

KESIMPULAN :
Dari kasus tersebut tentunya watak, sifat, jiwa dan nilai kewirausahaan muncul dalam bentuk perilaku kewirausahaan dapat terlihat dengan ciri-ciri sebagai berikut : percaya diri, berorientasi pada tugas dan hasil, berani mengambil resiko, berjiwa pemimpin serta berorientasi ke masa depan. Karena jiwa kewirausahaan tidak hanya dimiliki oleh pengusaha dan berlaku dalam bidang bisnis, tetapi juga dimiliki oleh setiap orang yang memiliki jiwa kreatif dan inovatif baik secara individual maupun kelompok. Keberhasilan berwirausaha sangat bergantung dari beberapa faktor seperti kemauan, kemampuan, peluang serta kesempatan.
Wirausaha selalu berkomitmen dalam melakukan tugasnya dan tidak setengah-setengah, karena dalam melakukan tugasnya, wirausaha selalu tekun, ulet, dan pantang menyerah serta tindakannya tidak didasari oleh spekulasi melainkan perhitungan yang matang walaupun wirausaha berani mengambil resiko terhadap pekerjaanya tersebut. Dengan adanya hal tersebut akan mendorong wirausaha untuk terus berjuang mencari peluang yang baru agar dapat memperoleh hasil yang diharapkan.

*****

Read more...

About This Blog

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP